SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengisian elpiji 3 kg di depo Pertamina (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)

Harga elpiji yang naik dapat diringankan dengan APBD DIY.

Harianjogja.com, JOGJA-Terkait Peraturan Gubernur (Pergub) No.3/2015 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Elpiji Tiga Kilogram, yang ditandatangani Senin (20/4/2015), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DIY dinilai dapat memberikan subsidi.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Anggota Komisi B DPRD DIY yang membidangi migas, Nur Sasmito, prihatin dengan kenaikan elpiji tiga kilogram, karena menurutnya kenaikan gas akan membebani masyarakat.

Nur Sasmito ingin mewacanakan subsidi gas bersubsidi itu melalui APBD DIY. Sebab, sambung dia, kenaikan harga eceran elpiji tiga kilogram juga ditetapkan melalui peraturan gubernur.

“APBD DIY bisa saja mensubsidi HET gas,” kata dia, Senin (20/4/2015). (Baca Juga : Ini Alasan DIY Berencana Naikkan Harga Gas Elpiji 3 Kg)

Namun demikian, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini akan membicarakan lebih dulu wacana tersebut dengan pimpinan komisi. Nur Sasmita menyatakan gas merupakan salah satu kebutuhan masyarakat yang harus dijamin oleh negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya