SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harga elpiji 3 Kg yang melampau HET dapat dilaporkan.

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) DIY mengimbau masyarakat untuk melapor jika harga elpiji ukuran tiga kilogram terlalu tinggi.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Kepala Disperindagkop UKM DIY, Riyadi Ida Bagus Salyo Subali, mengatakan masih menunggu jeda waktu sepekan ke depan untuk penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) tiga kilogram. Setelah itu dia meminta dinas terkait di kabupaten dan kota untuk bertindak ketika ada yang menjual gas dengan harga tinggi.

“Jangan sampai harga gas ke pengecer lebih dari Rp16.000 sampai Rp17.000,” kata Riyadi saat ditemui di Kepatihan, Selasa, (21/4/2015).

Menurut dia, jika ada pengecer yang menjual gas dengan harga Rp19.000-Rp20.000 ke masyarakat, perlu ditinjau proses distribusi dari pangkalan sampai pengecer.

Guna mengantisipasi harga gas melonjak tinggi, Riyadi meminta pengelola pangkalan gas untuk memetakan ulang pengecer. Dia mengharapkan pangkalan mendistribusikan gas ke pengecer hingga pelosok DIY agar proses pengambilan keuntungan tidak terlalu jauh dari HET gas.

“Kami minta komitmen pangkalan jangan asal melepas gas ke pasaran, tapi bisa mengawasi dan memastikan sampai pengecer,” ujar Riyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya