SOLOPOS.COM - JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu Pekerja sedang menimbang gula yang dkemas dalam plastik di Pasar legi, Solo, Selasa (10/5). Menjelang musim giling saat ini harga gula naik dari Rp12.000,- per Kg menjadi Rp15.000,- per Kg, namun diperkirakan harga akan kembali stabil setelah pabrik gula mulai berproduksi.

Harga gula pasir di Gunungkidul masih mengacu pada mekanisme pasar

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Pusat telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram. Namun faktanya di lapangan patokan itu tidak berlaku karena nilai jualnya dapat lebih tinggi dari harga yang telah ditentukan.

Promosi Meniti Jalan Terakhir menuju Paris

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul Hidayat mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan kontrol terhadap harga gula. Dari sisi kebijakan, sudah ada pemberitahuan terkait dengan HET gula pasir. Hanya saja, ia mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk mengawal kebijakan tersebut.

Menurut dia, ada beberapa penyebab yang membuat harga gula tidak sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah pusast. Pertama, gula bukan merupakan barang subsidi sehingga penentuan harga sepenuhnya diserahkan ke mekanisme pasar sehingga hukum ekonomi berlaku terhadap penentuan harga tersebut.

Adapun faktor lainnya, sambung Hidayat, penetapan HET gula pasir tidak dibarengi dengan adanya sanksi terhadap pedagang yang menjual di atas harga ketetapan. Sebagai dampaknya, penentuan harga hanya sebatas imbauan, namun Praktik di lapangan tetap mengacu pada harga pasar.

“Beda kalau dalam penetapan HET gula disertai dengan sanksi, mungkin kami bisa menindak pedagang yang menjual di atas ketentuan,” kata Hidayat kepada Harianjogja.com, Rabu (1/3/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya