SOLOPOS.COM - Pedagang daging sapi di Pasar Kranggan menjual daging sapi mulai kualitas I, kualitas II, sampai tetelan lemak sapi. (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Harga kebutuhan pokok di Jogja untuk komoditas daging sulit turun

Harianjogja.com, JOGJA- Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan harga daging sapi lokal di pasaran yang hingga kini masih tinggi yakni Rp116.000 per kilogram dan sulit turun karena pasokan masih dikuasai asosiasi.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

“Sulit [turun harga] karena memang pasaran daging sapi di DIY ini masih dikuasai aosiasi,” kata Kepala Subbidang Distribusi Pangan Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) DIY Sumaryatin, Sabtu (5/11/2016).

Menurut dia, asosiasi produsen daging sapi yang tidak ia sebutkan namanya itu mampu menguasai 60 persen pasokan daging sapi di pasaran DIY khususnya di Kulonprogo, Gunungkidul, dan Bantul.

Ia mengapresiasi upaya Badan Urusan Logistik (Bulog) Divre DIY yang sempat mencoba menurunkan harga daging sapi pada Lebaran lalu yang sempat mencapai Rp120.000 per kg melalui operasi pasar (OP) daging sapi.

Kendati demikian, diakui Sumaryatin, OP daging sapi itu belum berdampak signifikan terhadap tingginya harga daging di pasaran.

Menurut dia, DIY masih cenderung memiliki harga daging lebih tinggi dibanding provinsi lainnya. Seperti di Jawa Tengah, menurut dia, harga daging relatif lebih rendah karena para pedagang bersaing secara kompetitif.

Sumaryatin menilai tanpa memiliki rumah pemotongan hewan (RPH) sendiri di tingkat provinsi, Pemda DIY akan sulit menandingi hegemoni asosiasi di pasaran. RPH yang kini ada di tingkat kabupaten, yakni Bantul, Kota Jogja dan Sleman masing-masing hanya mampu memotong 4-5 ekor per hari.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) DIY Sutarno membenarkan dominasi asosiasi itu. Meski demikian, ia menilai masyarakat sudah menyesuaikan diri dengan harga daging saat ini sehingga tidak perlu dilakukan operasi pasar untuk menurunkan harganya.

“Konsumen daging sapi di DIY memiliki segementasi khusus sehingga permintaan daging di pasaran juga stabil dan tidak ada gejolak,” kata dia, seperti dikutip dari Antara.

Distan DIY, menurut dia, tidak memiliki kewenangan untuk membuat RPH atau tempat peternakan sendiri. “Secara hukum memang tidak bisa kami mendirikan. Kewenangan itu hanya ada di tingkat kabupaten/kota,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya