Jogja
Kamis, 21 Januari 2016 - 20:55 WIB

HARGA KEBUTUHAN POKOK : Harga Daging Diprediksi Tembus Rp125.000 per Kg, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pedagang mengiris daging sapi di Pasar Kadipolo, Laweyan, Solo, Selasa (18/8/2015). Harga daging sapi dan ayam masih cukup tinggi meski pasokan ke pedagang masih stabil. (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Harga kebutuhan pokok untuk daging sapi mengalami kenaikan.

Harianjogja.com, BANTUL- Harga daging sapi bersiap melonjak menyusul kebijakan pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%.

Advertisement

Kebijakan pajak tersebut dianggap memukul banyak sektor. Mulai dari peternak sapi, pemotong hewan, pedagang daging hingga konsumen. Ketua Paguyuban Pengusaha Daging Sapi Segoroyoso (PPDS) Pleret Bantul Ilham Akhmadi mengatakan, para pengusaha daging sapi di Bantul kini resah mendengar kebijakan pemerintah tersebut.

“Jelas berat kalau seperti ini. Pemerintah itu pakai kajian tidak menerapkan kebijakan seperti ini?” kata Ilham, Kamis (21/1/2016). Sesuai kebijakan tersebut, tiap penjualan daging dikenakan pajak senilai 10% dari harga penjualan.

Kondisi tersebut merugikan konsumen yang saat ini sudah membeli daging dengan harga di atas Rp100.000 per kilogram. Ia memprediksi, harga daging akibat penerapan pajak tersebut akan melonjak mencapai Rp125.000 per kilogram.

Advertisement

Harga sapi sejatinya terus merangkak naik akibat minimnya pasokan ternak saat ini. Ditambah lagi penerapan pajak 10%.

“Katanya pemerintah programnya ekonomi kerakyatan, harga murah. Apa namanya kalau seperti ini,” paparnya lagi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif