Harga kebutuhan pokok untuk HET 3 komoditas dipatok
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul akan mengintensifkan pengawasan terhadap harga jual gula pasir dan minyak kemasan di pasaran. Langkah ini dilakukan untuk mendukung penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Sebagaimana diketahui, mulai Senin (10/4/2017), Kementerian Perdagangan telah menetapkan HET untuk tiga komoditas. Yakni gula pasir dipatok Rp12.500 per kilogram, minyak kemasan sederhana Rp11.000 per bungkus dan daging beku Rp80.000 per kilogram. Rencananya penetapan HET ini akan berlaku hingga September mendatang.
Kepala Disperindagkop Gunungkidul Hidayat mengatakan, dari tiga komoditas, di pasaran didominasi untuk gula dan minyak kemasan. Sedang untuk daging, di pasaran Gunungkidul masih didominasi oleh penjualan daging segar.
Menurut dia, adanya kebijakan penetapan HET maka dinas akan terus melakukan pengawasan terhadap harga-harga di pasaran. Tujuannya untuk memastikan harga sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Kita akan intensifkan pemantauan dan pengawasan di pasaran,” kata Hidayat, Senin (10/4/2071).