SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Solopos/Dwi Prasetya)

Harga  BBM jenis Pertamax dan Pertamax Plus naik
?
Harianjogja.com, JOGJA– PT Pertamina (Persero) akhirnya menaikkan harga bahan bakar khusus (BBK) alias non subsidi Pertamax. Untuk wilayah DIY, Harga BBM jenis Pertamax RON 92, naik Rp600 per liter. ?Kenaikan tersebut berlaku mulai Sabtu (30/5/2015)?.

Berdasarkan situs resmi Pertamina.com, kenaikan harga Pertamax berbeda antara daerah satu dengan daerah lainnya. ?Untuk wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat, harga pertamax naik dari Rp8.800 per liter menjadi Rp9.300 per liter atau naik Rp500 per liter.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Sementara, di wilayah DIY dan Jawa Tengah, harga Pertamax naik Rp600 per liter dari Rp8.800 menjadi Rp9.400 per liter.?

Adapun Pertamax Plus naik Rp250 menjadi Rp10.300 per liter dari sebelumnya Rp10.050 per liter, sedangkan Pertamina Dex juga mengalami kenaikan sebesar Rp700 dari Rp11.600 menjadi Rp12.300 per liter.? Adapun harga Solar non subsidi belum ada perubahan. Tidak ada penjelasan resmi dari Pertamina terkait alasan kenaikan harga BBK tersebut.

Pada pertengahan Mei ini, Pertamina sebenarnya berencana menaikkan harga Pertamax Cs. Kenaikan harga saat itu direncanakan sebesar Rp800 per liter. Namun, dua jam sebelum diberlakukan pada Jumat (15/5/2015) lalu, Pemerintah membatalkan rencana Pertamina menaikkan harga Pertamax Cs.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya