SOLOPOS.COM - Pembagian stiker dilakukan kepada pengguna kendaraan yang melintas di depan kantor Kejaksaan Negeri Kulonprogo, Jumat (9/12/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Hari antikorupsi diperingati dengan pembagian stiker antikorupsi di pasar

Harianjogja.com, KULONPROGO-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo membagikan 600 stiker dan kaus kepada masyarakat dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada Jumat (9/12/2016). Kegiatan ini menjadi upaya untuk mengajak masyarakat ikut serta dan peduli pada pemberantasan korupsi.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Stiker dibagikan kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Wates dan Pasar Sentolo. Selain itu, pembagian stiker juga dilakukan kepada sejumlah pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Kejari Kulonprogo yang berlokasi di Jl. Sugiman, Wates.

Edwin Kalampangan, Kepala Kejari Kulonporogo mengatakan peringatan hari antikorupsi yang jatuh tepat kemarin juga dilakukan dengan upacara rutin.

“Pembagian stiker dilakukan sebagai perkenalan dan mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian untuk pemberantasan korupsi,” jelasnya di sela-sela kegiatan.

Ia berharap semangat pemberantasan korupsi bukan hanya berkembangan di kalangan penegak hukum semata namun juga masyarakat luas.

Edwin menilai jika sejauh ini penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kulonprogo masih terlaksana dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya