Jogja
Kamis, 8 Desember 2016 - 17:55 WIB

HARI DISABILITAS INTERNASIONAL : Mewujudkan Masyarakat Inklusi di Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - 350 penyandang disabilitas di DIY melakukan berbagai ragam kegiatan di GOR Amongraga, Sabtu (3/12/2016). (Arif Wahyudi/JIBI/Harian Jogja)

Hari disabilitas internasional menjadi momentum menyadarkan masyarakat untuk menjadi kota inklusi

Harianjogja.com, JOGJA-Mewujudkan masyarakat inklusi, tidak hanya kewajiban Dinas Sosial DIY dan pihak terkait, tetapi juga membutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat. Di tengah momentum Hari Disabilitas Internasional (HDI) ini diharapkan kepedulian masyarakat terhadap penyandang disabilitas dapat terus meningkat.

Advertisement

Kabid Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DIY, Pramujaya mengungkapkan fokus yang dilakukan pemerintah DIY adalah dapat membentuk masyarakat inklusi. Melalui Perda nomor 4/2012 tentang perlindungan dan hak-hak penyandang disabilitas telah diwujudkan dalam tujuh peraturan gubernur dalam mewujudkan masyarakat Jogja yang inklusi.

“Meski demikian, pemerintah tidak dapat berdiri sendiri. Melalui peringatan HDI ini, juga menjadi sarana media sosialisasi untuk masyarakat dan penyandang disabilitas, karena walaupun telah diatur dalam perda, tidak dipungkiri jika masih banyak masyarakat yang belum tahu dan memahami,” ujar Pramujaya usai mengisi talkshow di TVRI, Jalan Magelang, Rabu (7/12/2016) malam.

Berbagai upaya terus digiatkan pemerintah melalui Dinas Sosial dalam upaya pemberdayaan dan kesejahteraan penyandang disabilitas. Di antaranya upaya memberikan pendidikan melalui rehabilitasi sosial, pemberdayaan dengan pemberian pelatihan-pelatihan dan perlindungan dengan jaminan sosial. Sedangkan, dari sisi pendidikan, kini di DIY sudah mulai banyak berdiri sekolah-sekolah inklusi.

Advertisement

“Selain itu, DIY juga memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi penyandang disabilitas melalui Jaminan Kesehatan Khusus [jamkesus]. Di mana program ini belum dimiliki daerah lain di Indonesia,” imbuh Pramujaya.

Wujud pemeriksaan kesehatan dalam jamkesus yakni diperuntukkan untuk penyandang disabilitas. Pramujaya menjelaskan penerapannya selama ini dilakukan dengan metode jemput bola, yakni para difabel dijemput untuk melakukan pemeriksaan.

Selain persoalan kesejahteraan, para penyandang disabilitas selama ini masih dianggap sebelah mata oleh sebagian masyarakat. Ketua Panitia Pelaksana HDI DIY, Ngatna mengungkapkan stigma masyarakat dirasa belum memberikan kesamaan ruang bagi penyandang disabilitas, terutama di dunia kerja.

Advertisement

“Kami berharap masyarakat dapat memberikan pengakuan yang sama, bukan dikasihani tetapi dihargai,” ujar Ngatna.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif