Harianjogja.com, SLEMAN-Kehabisan tiket tidak dapat dijadikan alasan pegawai negeri sipil (PNS) tak masuk kerja di hari pertama setelah libur lebaran, Senin (4/8/2014). Waktu liburan dinilai sudah cukup lama sehingga tidak ada alasan untuk membolos.
“Tidak dapat tiket bukan alasan. Kalau pulang ke kampung halaman, seharusnya sudah memikirkan bagaimana untuk kembali,” kata Bupati Sleman, Sri Purnomo, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi, Senin siang. Menurutnya, kehabisan tiket hanya alasan yang dibuat-buat.
Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade
Sekitar pukul 10.00 pagi, Sri Purnomo didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kabupaten Sleman melakukan sidak ke tiga instansi. Ketiganya secara berurutan adalah Kantor Pelayanan Perizinan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Pengendalian Pertanahan Daerah.
Dari ketiga instansi tersebut, tak ditemukan adanya PNS yang membolos. Satu-dua masyarakat juga mulai datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi dan lainnya. “Kebetulan semua personil lengkap dan sudah mulai memberi pelayanan,” ungkap Sri Purnomo.
Sri Purnomo mengatakan beberapa tim sidak juga bergerak ke instansi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Informasi yang masuk kemudian akan dipelajari oleh BKD maupun Inspektorat. “Kemarin sudah libur satu minggu. Kalau masih ada, harus logis apa alasannya,” ucapnya.
Terdapat 27 Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang disidak oleh tim gabungan BKD dan Inspektorat. Hasilnya, 101 PNS dinyatakan tak masuk pada hari itu. Dari total pegawai 1.249 orang, hanya 1.148 orang hadir.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sleman, Suyono, mengatakan sebagian besar PNS yang tidak masuk disebabkan sedang menjalani dinas luar. “Ada 8 orang yang sakit, 13 ijin, 18 cuti, 54 dinas luar, turun piket 3, dan tugas belajar 5,” paparnya, Senin sore.
Suyono pun memastikan tak ada PNS yang membolos alias tidak masuk tanpa keterangan. “Tidak ada yang tanpa keterangan jadi tidak perlu dikenakan sanksi,” tegasnya.