SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Bupati Gunungkidul Badingah mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada tiap PNS yang kedapatan membolos di hari pertama kerja, usai libur lebaran 2014. Hal ini dilakukan, karena waktu libur yang diberikan terhitung lama, sehingga tak ada alasan lagi untuk membolos.

Kepala Inspektorat Daerah Gunungkidul Sujarwo mengatakan tingkat disiplin pegawai di Pemkab Gunungkidul relative tinggi. Pasalnya, dari sidak yang dilakukan pada Senin (4/8/2014), dari 1.400 pegawai, hanya dua orang tidak masuk di hari pertama kerja usai libur lebaran.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

“Kalau diprosentasekan tingkat kehadirannya mencapai 99,86 persen,” katanya.

Sujarwo menjelaskan, sidak dilakukan di 30 tempat di seluruh wilayah pemerintahan kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini dilakukan untuk memantau pegawai yang tidak masuk kerja usai libur panjang.

“Dua orang yang tidak masuk ini akan kami serahkan ke pemerintah. Untuk diberikan sanksi kedisiplinan pegawai,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan, sejumlah pegawai di satuan perangkat kerja daerah terlihat mulai melakukan aktivitas seperti biasa. Namun, intensitasnya belum berjalan normal, apalagi hari pertama masuk ini para pegawai juga mendapatkan undangan dari Sri Sultan HB X di Bangsal Kepatihan, Jogja.

“Tentunya bila ada yang nekat membolos, kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas,” kata Bupati Badingah kepada wartawan usai menghadiri acara halal bihalal dengan satuan perangkat kerja daerah di Bangsal Sewokoprojo, Senin (4/8/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya