GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul akan memperketat pengawasan masuk kerja PNS setelah libur Lebaran habis. Masuk kerja PNS Pemkab Gunungkidul dilakukan serentak pada, Kamis (23/8).
“Masih perlu sentuhan dari Inspektorat Daerah. Tidak sekadar mengandalkan absensi elektronik,” kata Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Gunungkidul, Aris Purnomo, kepada Harian Jogja, Selasa (21/8).
Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!
Menurut Aris dalam menegakkan disiplin pegawai Pemkab tidak saja mengandalkan peralatan absensi, namun juga masih perlu sistem pengawasan dan pengamatan langsung ke lapangan yang telah menjadi tugas Inspektorat Daerah.
“Dan sistem itu selama ini berjalan dan terus kami gunakan dalam upaya meningkatkan kinerja kedisiplinan,” tambah Aris.
Meski begitu ia mengaku belum bisa memastikan SKPD mana saja yang akan menjadi objek pengawasan langsung Insekda pada hari pertama masuk kerja nanti.(ali)