SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul akan memperketat pengawasan masuk kerja PNS setelah libur Lebaran habis. Masuk kerja PNS Pemkab Gunungkidul dilakukan serentak pada, Kamis (23/8).

“Masih perlu sentuhan dari Inspektorat Daerah. Tidak sekadar mengandalkan absensi elektronik,” kata Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Gunungkidul, Aris Purnomo, kepada Harian Jogja, Selasa (21/8).

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Menurut Aris dalam menegakkan disiplin pegawai Pemkab tidak saja mengandalkan peralatan absensi, namun juga masih perlu sistem pengawasan dan pengamatan langsung ke lapangan yang telah menjadi tugas Inspektorat Daerah.

“Dan sistem itu selama ini berjalan dan terus kami gunakan dalam upaya meningkatkan kinerja kedisiplinan,” tambah Aris.

Meski begitu ia mengaku belum bisa memastikan SKPD mana saja yang akan menjadi objek pengawasan langsung Insekda pada hari pertama masuk kerja nanti.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya