Jogja
Rabu, 9 Oktober 2013 - 13:00 WIB

Harus Bahas 11 Raperda, DPRD Bantul Pilih Kunker

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi anggota DPR (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL- Meski masih memiliki tugas membahas 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan waktu yang tersisa tinggal dua bulan, anggota DPRD Kabupaten Bantul tetap melakukan agenda kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah.

Saat ini sebanyak 33 anggota Dewan masih melawat ke Batam, Kepulauan Riau dan ke Balikpapan, Kalimantan Timur belajar soal Rencana Kerja Tahunan (RKT) serta belajar penganggaran hibah dan bantuan sosial (bansos).
Sebelumnya akhir September lalu atau tak sampai dua minggu berlalu, dewan juga menggelar kunker ke luar daerah.

Advertisement

Menurut Kepala Bagian Persidangan DPRD Bantul Endang Krisvianti, Dewan bisa mempercepat pembahasan Raperda karena menempatkan orang-orang yang kompeten di bidangnya. Misalnya Raperda mengenai masalah infrastruktur, maka yang masuk ke dalam Panitia Khusus (Pansus) dan bertugas menggarap Raperda tersebut adalah anggota Dewan yang duduk di Komisi C atau bidang infrastruktur.

Ditambahkannya, Pansus yang menggarap Raperda kadang juga butuh kunker ke luar daerah. Itu pula yang menyebabkan agenda kunker Dewan menjadi banyak.

“Misalnya sebelumnya yang kunker badan anggaran, lalu minggu berikutnya yang kunker Pansus atau komisi. Sementara orangnya ya itu-itu juga,” kata Endang lagi.

Advertisement

Ketua DPRD Bantul Tustiyani mengaku tak khawatir meski waktu yang tersisa tinggal dua bulan sementara masih ada pekerjaan 11 Raperda yang belum rampung.

“Kalau enggak selesai tahun ini kan bisa masuk dalam agenda Prolegda (progam legislasi daerah) tahun depan,” ujarnya santai.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif