SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Walikota Jogja Haryadi Suyuti mengaku belum memiliki jawaban atas surat somasi yang dilayangkan eleman Jogja Corruption Watch (JCW) terkait pengadaan mobil dinas (mobdin) untuk kepala musyawarah pimpinan daerah (Muspida). Padahal, surat somasi sudah ada di mejanya.

Surat somasi diterima Haryadi Senin (6/2) sore. “Baru kami telaah dan pelajari,” terangnya, Selasa (7/2).

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Pada prinsipnya, kata dia, pihaknya akan menjalankan roda pemerintahan yang baik dan bersih. Terakit persoalan mobdin, lagi-lagi Haryadi menegaskan hingga saat ini baru dianggarkan. “Jadi belum dilaksanakan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Devisi Pengaduan JCW, Baharuddin Kamba mengatakan, JCW memberikan waktu 3X24 jam kepada Walikota Jogja dan Ketua DPRD setempat untuk membatalkan pengadaan mobdin untuk Muspida.

“Sampai sekarang kami belum menerima tanggapan. Surat somasi sudah kami kirim Kamis (2/2) siang via kantor pos besar, kilat khusus. Seharusnya sudah sampai ke Pemkot dan DPRD,” katanya.

Kamba melanjutkan, jika sampai Rabu (8/2) JCW belum menerima surat tanggapan dari Walikota maupun Ketua DPRD maka somasi akan dikirim ke Kejaksaan Tinggi, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kepolisian Daerah (Polda) DIY. Pihaknya juga akan meminta telaah atau fatwa hukum ke KPK dan Kejagung.(HARIAN JOGJA/Pamuji Tri Nastiti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya