SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada serentak 2017 (Setkab.go.id)

Perhitungn suara versi C1 yang diunggah di website KPU sudah sesuai permintaan KPU pusat

Harianjogja.com, JOGJA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja, Wawan Budianto menyatakan perhitungn suara versi C1 yang diunggah di website KPU sudah sesuai permintaan KPU pusat, selain itu juga sebagai bukti transparansi laporan penyelenggaraan pilwalkot kepada masyarakat.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

“Yang discan di website sifatnya sementara. Hasil resminya tetap harus menunggu hitungan manual dari kami,” kata Wawan, saat dihubungi Jumat (17/2/2017).

Pernyataan Wawan ini sebagai jawaban tuduhan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Jogja. PDIP menyayangkan KPU telah mengunggah hasil perolehan suara melalui website padahal perhitungan manual belum dilakukan.

“Ini bisa mempengaruhi opini publik. KPU melakukan real count mendahului manual,” kata Ketua DPC PDIP Kota Jogja, Danang Rudiatmoko. Pihaknya mempertanyakan dasar hukum KPU mengunggah hasil perhitungan.

Danang juga mempertanyakan banyaknya surat suara tidak sah. Ia menduga ada surat suara yang sah namun dianggap tidak sah karena kurangnya sosialisasi KPU pada petugas KPPS. Karena itu pihaknya mendorong KPU untuk membuka kotak suara tidak sah untuk menjamin hak konstitusi warga.

Danang mengaku sudah berupaya mengajukan keberatan melalui saksi saat proses rekapitulasi suara di tingkat PPK, namun dia merasa dihalang-halangi. Padahal, kata dia, ketika ada keberatan saksi dan rekomendasi dari Panwas, KPU tidak bisa melarangnya.

Wawan menegaskan penyelenggara pilwalkot tidak mempersoalkan jika ada permintaan meembuka surat suara ulang selama ini ada permintaan saksi dan rekomendasi panwas, serta bukti-bukti yang kuat, “Bukti kuat harus ada karena bukti itu yang menjadi payung hukum kami membuka kotak suara,” tegas Wawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya