Jogja
Senin, 14 Desember 2015 - 11:55 WIB

HASIL PILKADA SLEMAN : Di Kecamatan Terpadat Penduduk, Santun dan Yuda Hanya Selisih 131 Suara

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penghitungan suara (JIBI/Solopos/Dok.)

Hasil Pilkada Sleman, di kecamatan Depok, selisih suara dua pasangan calon hanya 131 suara

Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak 17 kecamatan di Kabupaten Sleman telah menyelesaikan rekapitulasi surat suara.

Advertisement

Berdasarkan rekap formulir C1, pasangan Sri Purnomo-Sri Muslimatun (Santun) unggul dengan perolehan suara 293.828 atau sebesar 56,65%. Sementara Yuni Satia Rahayu-Danang Wicaksana Sulistya (Yuda) tertinggal belasan persen atau hanya 43,35% dengan perolehan 224.800 suara.

Kecamatan Depok menyumbang suara paling banyak untuk  Santun. Berdasarkan hasil rekap yang diunggah di laman KPU, terkumpul 25.138 suara untuk Santun dan hanya selisih 131 suara dengan lawannya, pasangan Yuda.

Di Depok tempat di mana Yuni tinggal yakni di Dusun Pugeran, Desa Maguwoharjo, pasangan Yuda hanya memperoleh 25.007 suara. Suara ini berasal dari 275 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada.

Advertisement

Selisih suara yang tipis bisa memunculkan gugatan. Berdasarkan tahapan Pilkada, gugatan atas hasil pemilu akan dilayani KPU Sleman mulai 18 Desember hingga 12 Februari atau tepatnya setelah pengumuman hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten. Adapun tahapan sengketa meliputi pengajuan sengketa, perbaikan permohonan sengketa, verifikasi berkas permohonan dan penyelesaian sengketa dan putusan.

Dari kekalahan yang tampak sementara, Yuni masih menunggu pengumuman dari KPU Sleman. “Perlu kita kawal prosesnya sampai selesai,” kata Yuni, Minggu (13/12/2015).

Pengawalan jalannya rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah dilakukan Ketua DPC PDIP Sleman secara langsung. Seperti terlihat Kamis (10/12/2015) lalu, ia datang ke rumah dinas Camat Mlati untuk memantau jalannya rekapitulasi.

Advertisement

Sementara pasangan Santun sudah memprediksi sebelumnya bahwa akan memenangkan Pilkada Sleman. Sejak awal meminang Sri Muslimatun menjadi calon wakilnya, Sri Purnomo optimis akan kembali menduduki kursi Sleman satu meski serangan demi serangan dihadapi pasangan ini.

Salah satunya saat Sri Muslimatun terancam gagal maju karena surat rekomendasi pengunduran diri dari DPC PDIP tak kunjung turun. Surat tersebut dibutuhkan untuk memproses surat pengunduran diri dari jabatannya di DPRD Sleman Fraksi PDIP. “Kami sudah lakukan upaya maksimal. Kini saatnya membangun Sleman,” kata Sri Purnomo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif