Jogja
Senin, 18 Januari 2016 - 07:20 WIB

HASIL PILKADA SLEMAN : DPRD Kirim Usulan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati ke Gubernur DIY

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasangan calon nomor urut dua, Sri Purnomo-Sri Muslimatun (Santun) saat jumpa pers di rumah pemenangan Jaban, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Jumat (4/12/2015). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Hasil Pilkada Sleman akhirnya ditandatangani oleh DPRD dan kini DPRD telah mengirim usulan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih

Harianjogja.com, SLEMAN- DPRD Sleman telah menyampaikan usulan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih kepada Gubernur DIY. Sesuai tahapan Pilkada 2015, pengusulan pelantikan dari DPRD Sleman kepada Gubernur DIY itu dilakukan hingga 29 Desember 2015 lalu.

Advertisement

“Saat ini tergantung gubernur berikut dengan catatannya. Tanggung jawab kami sudah selesai,” kata Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiarta, Minggu (17/1/2016).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Divisi Hukum dan Hubungan Antar Lembaga, Imanda Yuliyanto mengatakan, usulan pelantikan calon terpilih dari DPRD ke Gubernur dilengkapi dengan lampiran Berita Acara penetapan calon terpilih dari KPU. Dokumen tersebut kemudian dijadikan sebagai dasar untuk pelantikan.

Batas waktu pengusulan pelantikan sendiri, kata Imanda, tidak ada ketentuan pasti. UU No.8/2015 hanya menyebut pelantikan calon terpilih, yakni paling lama 20 hari setelah usulan. “Untuk waktu pelantikannya belum bisa dipastikan. Tergantung Mendagri apakah dilakukan serentak atau tidak,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif