SOLOPOS.COM - Ilustrasi senjata api. (Freepik)

Solopos.com, SLEMAN — Hasil uji balistik terkait corpal (corpus alienum/benda asing) yang masuk ke dalam kepada seorang anak perempuan berusia 4 tahun di Kapanewong Ngaglik, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, telah keluar. Hasil dari pemeriksaan itu menyebutkan bahwa ada keidentikan antara benda asing itu dengan peluru yang digunakan aparat Polsek Ngaglik.

Kapolresta Sleman, AKBP Ach. Imam Rifai, mengatakan hasil uji balistik benda asing di kepada korban luka sudah keluar dan ditemukan keidentikan dengan peluru yang digunakan polisi.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

“Didapatkan keidentikan antara senjata yang digunakan anggota kami dengan proyektil yang ditemukan di tubuh korban,” ujarnya, Kamis (20/12/2022).

Setelah hasil uji balistik itu keluar, Polresta Sleman telah menerbitkan laporan tipe A untuk memproses anggota Polsek Ngaglik yang melepaskan tembakan tersebut. Selain itu, anggota tersebut juga menjalani pemeriksaan oleh Propam terkait dugaan pelanggaran etik atau kelalaian. Agar pemeriksaan berjalan objektif, proses pemeriksaan ini ditangani Polda DIY.

Anggota Polsek Ngaglik yang diproses tersebut ada satu orang. Anggota itu yang pada waktu kejadian pada Minggu (18/12/2022) mendatangi kedua loaksi laporan dan melepaskan tembakan peringatan. Anggota polisi ini telah dimutasi.

Baca Juga: Tarif Jip Lava Tour di Merapi Dipastikan Tak Naik saat Libur Tahun Baru

“Kami sementara memutasi anggota polisi ini dengan tujuan supaya lebih fokus menjalani prosesnya,” ujar dia.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Polresta Sleman terus memantau dan berkomunikasi dengan keluarga korban terkait perkembangan kesembuhan korban yang hingga saat ini masih di rumah sakit meski kondisinya sudah membaik.

“Kami siap kalau ada ekses dan harus menyelesaikan terkait pembiayaan,” kata dia.

Dengan adanya kejadian ini, Polresta Sleman akan mengevaluasi penggunaan senjata api oleh setiap anggotanya. Meski demikian dia memastikan petugas yang melepaskan tembakan peringatan pada kejadian itu telah memenuhi persyaratan baik administratif maupun teknis menggunakan senjata api.

Baca Juga: Puluhan Hotel di Yogyakarta Minta Kemenag Segera Bayar Tagihan Rp11 Miliar

“Harus melalui proses baik tes psikologi maupun kemampuan dia yang dinilai psikolog dan atasannya, memang tidak pernah melakukan pelanggaran. Setiap anggota yang kami berikan senjata memang sudah layak dan sudah kita lengkapi secara administrasi maupun kemampuan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Minggu (18/12/2022) siang, seorang anak perempuan berusia empat tahun harus dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito lantaran tiba-tiba terjatuh dan terluka di kepala. Berdasarkan hasil rontgen, diketahui ada benda asing atau corpal di kepala bagian belakang yang masuk dari atas.

Di saat yang hampir bersamaan, dengan lokasi sejauh 1 Km dari tempat gadis itu terjatuh, seorang polisi melepaskan tembakan peringatan ke atas untuk mengendalikan dua orang yang berbuat onar. “Anggota ini kemudian menyampaikan kepada pimpinannya dan secara pribadi menyerahkan senjatanya karena bisa jadi itu senjata yang digunakan kemudian melukai korban,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Benda Asing di Kepala Bocah Identik dengan Proyektil Polisi, Anggota Polsek Ngaglik Dimutasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya