Hasil ujian nasional di Kulonprogo, ada dua siswa yang tidak lulus
Harianjogja.com, KULONPROGO -Ujian Nasional Perbaikan (UNP) bukan ditujukan untuk siswa yang dinyatakan tidak lulus. Hal itu karena hasil UN pada dasarnya bukanlah penentu utama kelulusan bagi siswa jenjang SMA/SMK sederajat.
Ungkapan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Kulonprogo, Sumarsana, Sabtu (7/5/2016). UNP merupakan kesempatan yang diberikan bagi mereka yang memiliki nilai dibawah 5,5 pada mata pelajaran tertentu.
Sumarsana mengatakan, biasanya UNP dimanfaatkan mereka yang membutuhkan nilai dengan batas minimal khusus untuk melanjutkan studi ikatan dinas atau berkerja di perusahaan tertentu.
“Jadi UNP bukan untuk kelulusan tapi untuk mereka yang ingin dapat nilai lebih bagus karena alasan tertentu,” kata Sumarsana.
Tahun ini, dua siswa SMK di Kulonprogo dinyatakan tidak lulus. Mereka berasal dari SMK Negeri 1 Samigaluh dan SMK Muhammadiyah 1 Temon. Sumarsana mengatakan, nilai keduanya memang tidak mampu memenuhi standar minimal yang ditentukan.
Namun, hasil tersebut tidak bisa diubah dengan menempuh UNP yang rencananya digelar pada Agustus mendatang.
Sumarsana memaparkan, dua siswa yang tidak lulus diminta mengulang pembelajaran selama setahun ke depan. Berdasarkan dokumen catatan akademik yang dia terima, Sumarsana menilai keduanya memang tidak memenuhi persyaratan untuk dinyatakan lulus.
Bukan semata karena hasil UN, melainkan ada beberapa faktor lain. “Bukan ikut UNP tapi harus mengulang karena ada proses pembelajaran yang belum terpenuhi,” ujar Sumarsana.