Jogja
Selasa, 8 Juli 2014 - 18:42 WIB

Hati-hati Berbelanja! Disperindagkop Bantul Temukan Makanan Kedaluwarsa

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia bahan pangan (Gigih M Hanafi /JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam razia yang digelar, Selasa (8/7/2014) menemukan ratusan berbagai produk makanan kedaluwarsa masih beredar di pasaran.

Kepala Disperindagkop Bantul Sulistyanto usai razia di Bantul, Selasa, mengatakan selain produk kedaluwarsa, petugas juga menemukan berbagai
produk makanan kemasan tidak disertai dengan label tanggal kedaluwarsa dan nomor Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Advertisement

“Ada lima toko tradisional dan sebuah swalayan di kawasan Terminal Palbapang Bantul dan Jalan Samas yang menjadi sasaran razia ini, dan hasilnya banyak ditemukan makanan tidak layak edar,” katanya.

Menurut dia, razia yang digelar bersama tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY tersebut merupakan yang kedua kali selama puasa 2014, pada razia sebelumnya tim gabungan juga menemukan ratusan makanan yang tidak layak edar di sejumlah toko kelontong. Masih maraknya peredaran produk makanan tidak layak edar seperti produk kedaluwarsa itu diduga karena manajemen toko yang kurang profesional dalam mengawasi keluar masuk dan penataan barang dagangan.

“Manajemen kurang memperhatikan keluar masuk barang sehingga stok lama tetap dibiarkan begitu saja, juga kemungkinan barang masuk hanya
ditumpuk dan ditumpuk, sehingga yang terjual hanya barang baru,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, kata dia, terkait masih adanya produk makanan tanpa label PIRT, pihaknya membantah barang-barang tersebut berasal dari industri Bantul, karena sebagian besar industri makanan di Bantul sudah dilengkapi dengan PIRT.

Sebab, kata dia, pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul terus menyosialisaikan dan memberikan pelatihan serta memfasilitasi gratis
kepada para industri pangan di daerah ini untuk proses PIRT itu.

“Kalau makanan nonkemasan tidak berlabel PIRT itu masuknya dari luar Bantul, seperti di Kecamatan Piyungan, misalnya di sana banyak kami temukan produk makanan dari wilayah Klaten, Jawa Tengah,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif