SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Dok)

Makanan berformalin masih ditemukan beredar di sejumlah pasar di wilayah DIY

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY masih menemukan pewarna rhodamin dan pengawet formalin dalam makanan dan bahan makanan yang dijual di sejumlah pasar di DIY.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Hal itu ditemukan dalam pemeriksaan BPOM terhadap 50 sampel makanan di lima pasar besar yang tersebar di lima wilayah DIY. Dari hasil pemeriksaan tersebut, 26 sampel memenuhi syarat peredaran makanan dan sebanyak 24 sampel tidak memenuhi syarat.

Dari yang tidak memenuhi syarat, 83% sampel menggunakan rhodamin dan 17% lainnya menggunakan formalin. “Warga sebaiknya lebih berhati-hati ketika membeli bahan makanan,” katanya di Kompleks Kepatihan Danurejan, Jogja, Selasa (23/12/2014).

Bahan pewarna rhodamin ditemukan pada sejumlah produk makanan lokal seperti getuk lindri, lempeng, kerupuk, serondok, arumanis dan rengginang. Produk-produk tersebut umumnya berasal dari daerah di luar DIY seperti Kebumen, Kutoarjo dan Klaten, Jawa Tengah.

Bahan pengawet formalin ditemukan pada produk mi basah. Produk tersebut lagi-lagi berasal dari luar DIY seperti Magelang dan Klaten. Menurut Tri, BPOM sudah berkali-kali memeriksa produk makanan yang diproduksi di Jogja.

Dari hasil pemeriksaan, produk-produk Jogja sudah tidak lagi menggunakan formalin ataupun rhodamin.

“Ternyata pedagang-pedagang di pasar justru mengambil bahan dari luar Jogja dengan alasan lebih awet. Ya wajar lebih awet karena menggunakan formalin tapi berbahaya bagi tubuh,” kata Tri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya