Jogja
Selasa, 8 Juli 2014 - 07:51 WIB

Hemat Anggaran Rp314 Juta, Anggota Dewan Bantul "Dipaksa" Pakai BPJS

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL- Anggota DPRD Bantul kini tidak akan lagi mendapatkan fasilitas kesehatan yang mewah seperti biasanya. Sebab mulai tahun ini, dewan hanya dicover asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Daerah bisa menghemat anggaran hingga lebih dari Rp300 juta.

Advertisement

Senin (7/7/2014) pagi, Sekretariat DPRD Bantul mengedarkan pengumuman peralihan asuransi dari sebelumnya asuransi Bumida kini diganti BPJS.

Pergantian jaminan sosial itu merupakan instruksi Peraturan Presiden (Perpres) No. 111/2013 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 37/2014 yang intinya mengamanahkan seluruh pihak yang digaji oleh negara harus menggunakan BPJS.

Konsekuensinya, para wakil rakyat tidak akan lagi mendapat fasilitas kesehatan semewah asuransi swasta. “Misalnya kalau rawat inap hanya kelas satu tidak ada VVIP, layanan berobat seperti di RS harus berjenjang seperti halnya masyarakat umum,” terang Sekretaris DPRD Helmi Jamharis.

Advertisement

Berbeda bila dicover asuransi sebelumnya, dewan dapat rawat inap di kelas VVIP, serta bebas memilih RS yang diinginkan.

Pergantian asuransi tersebut menurut Helmi juga menghemat anggaran daerah hingga lebih dari Rp300 juta setiap tahunnya. Dengan BPJS, Pemkab Bantul hanya menganggarkan dana Rp36 juta setiap tahunnya untuk premi asuransi bagi 45 anggota dewan.

Padahal sebelumnya, APBD Bantul harus menganggarkan dana hingga Rp350 juta setiap tahun untuk membayar biaya kesehatan para anggota dewan dan keluarganya.

Advertisement

“BPJS ini sistemnya ditanggung bersama. Tiga persen premi ditanggung APBD, sisanya dua persen ditanggung iuran anggota dewan,” tuturnya lagi. (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif