SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi DPRD Kabupaten Bantul (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul Jumakir membuat perlawanan terhadap partai yang berupaya melengserkannya dari jabatan anggota dewan lantaran alasan asusila. Jumakir menggugat Partai Persatuan Pembangunan ke Pengadilan Negeri (PN) Bantul.

Pegawai penerima pendaftaran perkara perdata PN Bantul, Warsiyati, membenarkan adanya gugatan dari Jumakir. Gugatan itu ditujukan kepada Dewan Pimpinan Cabang PPP Bantul serta Dewan Pimpinan Wilayah PPP DIY. “Gugatanya masuk 10 November lalu,” ucapnya, Kamis (20/11/2014).

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Dalam keterangan perkara yang didaftarkan ke PN Bantul itu, Jumakir menggugat partai berlambang Kabah karena dianggap melawan hukum. Perkara sengketa partai politik ini akan disidangkan pada 1 Desember mendatang.

Jumakir sendiri belum bisa dimintai konfirmasi. Disambangi di fraksinya, kemarin dia tidak berada di tempat. Jumakir juga tidak mengangkat telepon maupun membalas pesan singkat elektronik. Namun, sebelumnya, Jumakir pernah mengungkapkan rencananya menggugat PPP. “Saya akan gugat,” kata dia, beberapa waktu lalu.

Ketua DPC PPP Bantul Bariq Ghufron mengaku telah mempersiapkan kuasa hukum untuk melawan Jumakir di persidangan. “Gugatan itu tidak berdasar sebab sudah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai,” ucapnya.

Menurut Bariq, Jumakir tidak tepat melayangkan gugatan ke pengadilan tanpa terlebih dahulu membahas perkara ini di internal partai. Sejak Agustus lalu padahal Jumakir diberi surat peringatan untuk membahas persoalan tapi tidak menindaklanjuti.

Surat pelengseran atau PAW Jumakir kini telah sampai ke Pemerintah DIY. DPRD Bantul tinggal menunggu Gubernur DIY mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian Jumakir dari jabatannya sebagai anggota Dewan. Anggota Dewan dua periode itu rencananya akan digantikan Sandra Aruwanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya