Harianjogja.com, JOGJA – Edy Bowo Nurcahyo, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi klub sepak bola Persiba Bantul menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Selasa (21/1).
Mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga tersebut tiba di Gedung Kejati pukul 08.45 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pukul 18.00 WIB. Meski diperiksa sebagai tersangka, penyidik Kejati tidak menahan Edy.
Hanya, seusai pemeriksaan Edy tutup mulut terhadap pertanyaan yang diajukan media yang sudah menunggunya sejak pagi.
Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar
Pengamatan Harian Jogja di Kantor Kejati DIY, memperlihatkan Edy datang ke kantor dengan didampingi dua penasehat hukumnya, Bimas Ariyanta dan Muslih A Rahman. Edy sempat menghindar dari upaya pewarta foto untuk mengabadikan kehadirannya.
Dia memilih untuk menutup wajahnya sebelum akhirnya tiba di ruang pemeriksaan di lantai III gedung Kejati DIY.
Pemeriksaan sendiri baru berakhir pada 18.00 WIB. Saat ditanya wartawan Edy enggan berkomentar dan langsung memilih untuk masuk mobil.