Jogja
Rabu, 22 Januari 2014 - 07:38 WIB

HIBAH PERSIBA : Pengacara Tunggu di Pengadilan

Redaksi Solopos.com  /  Sugeng Pranyoto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul, Edi Bowo Nurcahyo (kiri) memenuhi panggilan tim penyidik Kejasaan Tinggi (Kejati) DIY, Selasa (21/01/2014). Mantan kepala dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul itu menjadi tersangka atas dugaan korupsi dana hibah operasional dan gaji pelatih serta pemain senilai Rp12,5 miliar dalam APBD 2010. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA – Kuasa hukum Edy Bowo Nurcahyo, tersangka dugaan korupsi hibah Persiba, Bimas Ariyanta mengungkapkan, dalam pemeriksaan, tersangka lancar menjawab pertanyaan penyidik.

Untuk sementara dirinya enggan banyak berkomentar mengingat proses pemeriksaan yang ada belum final. “Ini belum P-21. Jadi kami hormati hukum. Soal nanti kapan akan diperiksa lagi, kami nunggu panggilan,” terangnya.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya  Edy Bowo Nurcahyo, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi klub sepak bola Persiba Bantul menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.

Mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga tersebut tiba di Gedung Kejati pukul 08.45 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pukul 18.00 WIB. Meski diperiksa sebagai tersangka, penyidik Kejati tidak menahan Edy.
Hanya, seusai pemeriksaan Edy tutup mulut terhadap pertanyaan yang diajukan media yang sudah menunggunya sejak pagi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif