Jogja
Senin, 21 Januari 2013 - 20:15 WIB

Hibah Trans Jogja Bisa Jadi Mobil Dinas

Redaksi Solopos.com  /  Esdras Ginting  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

JOGJA—Polemik penghapusan aset 20 Trans Jogja milik Pemerintah Kota Jogja tak terlalu dirisaukan  DPRD DIY. Dewan DIY justru mempersilakan sejumlah bus yang sedianya dijadikan tambahan armada  angkutan publik itu, untuk digunakan dalam kepentingan kedinasan.

Advertisement

“Kalau DPRD kota enggak cak cek, kami justru lebih mudah. Enggak usah mikir. Terserah mau dimanfaatkan untuk apa. Untuk AB 1 A boleh, untuk mobil dinas Ketua DPRD juga boleh,”kata Sekretaris Komisi C DPRD DIY, Arif Rahman Hakim di DPRD DIY, Senin (21/1/2013).

Seperti diketahui untuk melakukan penghapusan aset bus yang dihibahkan Pemerintah DIY, Pemkot Jogja mengajukan ke DPRD Kota Jogja untuk membahasnya. Namun DPRD Kota Jogja enggan membahas dalam rapat gabungan karena merasa belum mengetahui duduk perkara aset 20 Trans Jogja.

Dewan Kota berdalih harus meminta komisi C untuk mendalaminya terlebih dahulu sebelum membahas dalam rapat gabungan. Sementara Panitia khusus Trans Jogja Pemda DIY menarget 20 bus Trans Jogja tersebut sudah dapat dihibahkan kembali ke Pemda DIY sebelum perjanjian kerja sama dengan PT JTT diputuskan pada pertengahan Februari.

Advertisement

Dengan dihibahkan, 20 Bus Trans Jogja tersebut akan menjadi tambahan penyertaan modal PT Anindya Mitra Internasional (AMI) berupa 20 bus unit bus hibah dari Kementrian Perhubungan yang sudah mangkrak sejak 2008. Bus- bus itu selama ini mangkrak karena terkendala pengurusan pelat nomor kendaraan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif