SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Penyerapan Anggaran Belanja Pemerintah Kota Jogja hingga Juni (Semester I) baru mencapai 38,6%. Dari keseluruhan anggaran belanja sebesar Rp954 miliar, baru terserap Rp360 miliar.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Meski begitu, Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Jogja, Kadri Renggono mengaku persentase tersebut masih tergolong baik. Hal itu karena banyak anggaran untuk pembangunan yang masih masuk dalam proses pelelangan.

Menurut Kadri, penyusunan anggaran itu memiliki prosedur dan aturan sehingga Pemkot harus mematuhi tahapan-tahapan yang harus dilewati. Menurutnya, realisasi belanja khususnya belanja langsung sangat dipengaruhi proses pengadaan barang dan jasa karena biasanya belum bisa direalisasikan pada awal tahun.

Kadri juga berjanji akan tetap mengawasi penggunaan anggaran masing-masing SKPD terutama yang penyerapan anggarannya rendah. “Tetap ada pengawasan bila penyerapan anggaran suatu instansi rendah,” jelas Kadri di kantornya, Jumat (31/8).(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya