HIV/AIDS di Bantul dirahasiakan identitasnya
Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, merahasiakan identitas pengidap HIV/AIDS setelah yang bersangkutan dideteksi petugas kesehatan positif terkena penyakit akibat virus tersebut.
Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023
“Kami masukkan data pengidap HIV/AIDS itu berdasarkan KTP [kartu tanda penduduk], namun untuk identitasnya tetap kami dirahasiakan,” kata Kasi Pengendalian Penyakit Bidang Penanggulangan Masalah Kesehatan Dinkes Bantul Sriwahyu Joko Santosa di Bantul, Senin (7/12/2015).
Menurut dia, pihaknya merahasiakan identitas pengidap penyakit HIV/AIDS agar tidak diketahui publik mengingat masyarakat sampai saat ini belum bisa menerima penderita berada dan bergaul di tengah-tengah masyarakat.
“Meski demikian wilayah di mana penderita HIV/AIDS tinggal tidak dirahasiakan, namun data penderita tidak menyebut sampai tingkat kelurahan apalagi dusun, melainkan data hanya sampai tingkat kecamatan,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau warga yang mempunyai tingkat risiko rentan terjangkit penyakit HIV/AIDS seperti wanita pekerja seks komersial, lelaki seks lelaki, waria, pengguna narkoba suntik, kalangan pekerja “salon” bisa menjalani pemeriksaan VCT.