Jogja
Jumat, 16 September 2016 - 19:20 WIB

HIV/AIDS JOGJA : Rumah Sakit Diminta Tak Diskriminasikan Faskes ODHA

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pembagian kondom dan selebaran HIV/AIDS di Terminal Gayatri, Tulungagung, Selasa (1/12/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Destyan Sujarwoko)

HIV/AIDS Jogja, pasien diharapkan mendapat pelayanan kesehatan yang sama.

Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Kesehatan DIY mendorong stakeholder, terutama rumah sakit berkomitmen menerima pelayanan bagi pasien orang dengan HIV AIDS (ODHA) secara terbuka. Komitmen itu untuk meminimalisasi terjadinya diskriminasi fasilitas kesehatan (Faskes). yang didapatkan pasien ODHA.

Advertisement

Berkaitan dengan ODHA telah diatur dalam Perda DIY No.12/2010 tentang penanggulangan Human Immunodefficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Defficiency Sindrome (AIDS). Dalam aturan ini disebutkan secara detail tugas dan wewenang pemerintah daerah dalam menanggulangi HIV/AIDS. Mulai dari memberikan fasilitas kesehatan yang memadai hingga mengupayakan pendampingan agar tidak terdiskriminasi.

Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setyaningastuti mengatakan terkait dengan Perda No.12/2010, memang masih diperlukan komitmen seluruh stakeholder dalam rangka penanggulangan HIV/AIDS. Soal pelayanan misalnya, saat ini tidak ada lagi diskriminasi faskes bagi ODHA. Sehingga seluruh rumah sakit di DIY harus memberikan pelayanan secara terbuka dan tidak perlu dibeda-bedakan seperti beberapa tahun sebelumnya.

“Terkait evaluasi Perda [No.] 12 [tahun 2010] ini yang masih perlu dikuatkan lagi, adalah beberapa komitmen stakeholder. Seperti, sekarang sudah tidak ada diskriminasi faskes, penerima pelayanan, kalau dulu kan disendirikan, sekarang sudah tidak lagi, semua pasien harus diperlakukan sama,” terang dia, Jumat (16/9/2016).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : HIV/AIDS Jogja Pemda DIY
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif