SOLOPOS.COM - Pembagian honor abdi dalem Kraton Ngayogyakarta, Sabtu (28/12/2013). (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA- Kraton dan Pakualaman kebut pencairan honor abdi dalem yang diambil dari dana keistimewaan. Dana tersebut harus cair semuanya sebelum 31 Desember.

Pembagian gaji dilakukan mulai Sabtu (29/12/2013) hingga Senin (30/12/2013). Pada hari pertama, panitia terpaksa menolak wakil abdi dalem yang tidak bisa datang sendiri.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Penghageng II Parentah Ageng Kanjeng Pangeran Haryo Wironegoro kepada Harian Jogja mengatakan sampai tiga hari mendatang pihaknya harus mencairkan honor untuk 2.000 abdi dalem.

Mereka tersebar di 30-an tepas yang berada di bawah koordinasi empat kawedanan. Namun, ia tak yakin honor itu dapat cair sesuai dengan data yang sudah terdaftar di Dinas Kebudayaan, karena ada abdi dalem yang sudah meninggal, pindah ke tepas lain, atau sakit tapi data belum ter-update di data calon penerima.

Pencairan honor pada hari pertama kemarin, Tepas Parentah Ageng mendahulukan untuk abdi dalem tepas yang memiliki ketugasan di Kraton setidaknya 15-20 hari dalam sebulan.

Parentah Ageng yang penghagengnya dijabat oleh GBPH Joyokusumo itu menjadwalkan pada hari pertama untuk abdi dalem yang usianya sudah lanjut. Adapula mereka yang sudah sakit tua, sehingga harus menggunakan kursi roda atau alat bantu jalan, seperti kruk.

Bertempat di Bangsal Kasatriyan, para abdi dalem mengantre giliran mengambil honor. Saat pemberian honor, bangsal itu tertutup bagi wisatan dan bahkan media. Polisi dan keamanan Kraton berjaga menghalau keluar orang non-abdi dalem masuk. Sebelum ke bangsal itu, para abdi dalem absen kehadiran di Pendopo Magangan.

Untuk para panghageng ataupun Putra Dalem HB IX yang berstatus abdi dalem caos, Parentah Ageng akan menjadwalkan waktu tersendiri untuk mendatangkan mereka.

“Kami akan mengundang beliau-beliau, kalau tidak dangan terpaksa belum bisa menerima,” ujar Wiro.

Sebab, lanjut mantu pertama Sultan itu, pencairan honor harus ditandatangani langsung oleh penerima. Pada hari pertama, Wiro mengaku sudah menolak utusan abdi dalem yang membawa surat kuasa sebagai syarat pencairan, karena yang bersangkutan sakit.

Menurut Wiro, potensi mendapat honor dobel juga bisa terjadi. Kasus yang nyata, abdi dalem namanya terdata di tua tepas. Tapi sebenarnya, abdi dalem tersebut hanya bertanggungjawab pada satu tepas saja. Ia mencontohkan, seorang prajurit yang ternyata ketugasan utamanya di Tepas Tanda Yekti, maka hanya akan menerima satu honor rapelan November-Desember untuk satu tepas.

“Namun karena prajurit, abdi dalem itu ditambah uang pelatihan,” ungkapnya.
Untuk pencairan terakhir pada Senin (31/12), dimulai dari pagi.

Menurut Wiro, dana yang diberikan Dinas Kebudayaan DIY langsung dihabiskan pada hari itu juga. Teknisnya, Disbud bersama Bank Pembangunan Derah DIY memboyong dana itu ke Tepas Danarto Poera, lalu dibagikan ke para abdi dalem oleh Kraton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya