SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) (Dok/JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kementerian Sosial mencairkan bantuan rumah tidak layak huni kepada masyarakat Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta yang sempat tertunda.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunungkidul Dwi Warna Widi Nugraha mengatakan, pencairan tahap kedua ini senilai Rp1,1 miliar sudah ditransfer ke masing-masing rekening kelompok.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

“Bantuan ini sempat tertunda beberapa saat akhirnya bisa dicairkan,” kata Dwi Warna.

Ia mengatakan 2014 bantuan RTLH total ada 210 rumah yang terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama cair untuk 100 unit rumah, dan untuk tahap kedua 110 unit.

“Masing-masing kepala keluarga menerima Rp10 juta, dan bisa digunakan untuk membangun rumah,” katanya.

Dwi mengatakan dana tersebut tidak akan cukup untuk memperbaiki satu rumah karena tingginya harga bangunan, namun demikian ia percaya dengan kearifan lokal yang dimiliki masyarakat Gunungkidul mampu mengatasi masalah tersebut.

Ia mengatakan Dinsosnakertrans akan memberikan pendampingan kepada masyarakat sehingga bisa dimanfaatkan secara maksimal.

“Kami yakin masyarakat mampu mengatasi untuk kekurangan biaya pembelian material menyisihkan dari tabungan, sedangkan untuk tukang dengan cara bergotong royong,” katanya.

Dwi mengatakan akan tetap mengajukan dana RTLH karena diakuinya masih ada ribuan lainnya yang membutuhkan bantuan.

“Kami tetap akan mengajukan ke pusat, semoga bisa mengurangi jumlah RTLH yang jumlahnya mencapai ribuan,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Dinsosnakertrans Gunungkidul Prahasnu Aliaskar mengatakan selain dari pusat, Dinsosnakertrans sudah mengajukan program bedah rumah bagi 15 rumah melalui APBD perubahan.

“Kami sudah mengajukan proposal ke Kemsos. Hal ini, kami lakukan untuk mengurangi RTLH di Gunung Kidul,” kata Aliaskar.

Ia berharap masyarakat sabar dalam menanti kucuran bantuan karena dana yang terbatas tidak semuanya bisa diselesaikan secara bersamaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya