Jogja
Selasa, 14 September 2021 - 21:15 WIB

Hore! Warga Margokaton Sleman Bersiap Jadi Milader

Harian Jogja  /  Abdul Hamid Razak  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Patok terkait proyek pembangunan tol Solo-Jogja terpasang di Dukuh Ngentak, Desa Kranggan, Polanharjo, Klaten, Rabu (5/8/2020). (Solopos-Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, SLEMAN — Warga Margokaton, Kapanewon (Kecamatan) Seyegan, Sleman yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Bawen mulai mengikuti tahapan musyawarah warga. Pelaksanaan musyawarah warga digelar sesuai pedoman protokol kesehatan (prokes).

Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Kanwil DIY Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan kegiatan musyawarah warga untuk Margokaton digelar selama empat kali. Pasalnya jumlah bidang terdampak di kalurahan ini sebanyak 228 bidang.

Advertisement

“Pelaksanaan musyawarah warga digelar empat hari. Pekan ini tiga kali dimulai hari ini, besok dan lusa. Untuk pekan depan, musyawarah warga digelar tanggal 22 September,” kata Elya kepada Harian Jogja, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Heboh Fenomena Laut Selatan Jawa Bercahaya, Tanda Nyi Roro Kidul Muncul?

Sama halnya dengan kegiatan musyawarah warga sebelum-sebelumnya, kata Elya, di Margokaton juga digelar sesuai prokes. Warga yang hadir diminta menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Advertisement

“Sebelum kami gelar musyawarah, kami uji antigen untuk seluruh peserta sebelum memasuki gedung pertemuan. Prokes diterapkan dengan tertib saat pelaksanaan,” katanya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PBJH) Jogja-Solo, Wijayanto mengatakan dari ratusan warga terdampak pembangunanan jalan tol di Margokaton sebagaian besar lahan berupa area persawahan.

Baca juga: Bagikan UGR Proyek Tol ke Anak, Kakek Miliarder di Sleman: Jangan Buat Beli Mobil!

Advertisement

“Di Margokaton, terdapat 228 bidang milik warga yang terdampak. Dengan estimasi uang ganti kerugian sebesar Rp107 miliar. Untuk hari ini, yang hadir pemilik 63 bidang saja dengan estimasi dana ganti kerugian sebesar Rp45 miliar,” katanya.

Sekadar diketahui, di Margokaton luas area yang dibutuhkan untuk pembanguna jalan tol Jogja-Bawen seluas 10,2 hektare. Dari jumlah tersebut jumlah pemukiman terdampak sekitar 46 unit sementara sisanya berupa area persawahan.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif