SOLOPOS.COM - Ilustrasi check in di hotel (Dailyfinance.com)

Hotel di Jogja belum memiliki kesepakatan harga

Harianjogja.com, JOGJA-Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di ring satu saat liburan Tahun Baru kemarin mencapai 100%. Sementara TPK selama Desember mengalami kenaikan 10% dibandingkan bulan sebelumnya.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istidjab M. Danunagoro ditemui di kantor Badan Pusat Statistik (BPR) DIY Selasa (3/1/2017) lalu mengatakan selama Desember kemarin TPK hotel di ring satu paling tinggi yaitu 80%, sementara ring dua 70%, dan ring tiga 60%.

“Kalau khusus Tahun Baru saja [untuk hotel di ring satu] sampai 100 persen. Kita sampai nolak tamu,” ujar dia.

Beruntung, 20 hotel bintang di DIY memiliki desa wisata binaan sehingga tamu yang ditolak bisa diarahkan untuk menginap di homestay-homestay yang tersedia di sana.

Tingginya TPK hotel di DIY tersebut menurutnya menepis kekhawatiran jumlah tamu yang akan menurun seiring tingginya pertumbuhan hotel di DIY. Istidjab menilai, hotel gencar melakukan promosi sehingga tetap bisa menarik wisatawan untuk menginap.

Sayangnya, antusias wisatawan untuk menginap di hotel berbintang tersebut dinodai dengan aksi pasang tarif tinggi yang membuat PHRI menjadi resah. Istidjab mengatakan, ada hotel yang memanfaatkan aji mumpung dengan menambah surcharge di luar batas kewajaran yaitu dari Rp200.000 sampai Rp1 juta. “Banyak terjadi di hotel ring satu. Khawatirnya mereka [para tamu] kapok,” katanya.

Ia mengatakan, PHRI masih bisa menolerir jika hotel memasang tarif mahal karena mengemasnya dalam bentuk paket. Namun jika harga kamar ditambah dengan surcharge yang nominalnya cukup tinggi ini dikhawatirkan bisa mengurangi minat wisatawan untuk kembali menginap di hotel tersebut. Dengan demikian juga akan berimbas pada kunjungan wisata di DIY.

Istidjab mengatakan, untuk ketentuan batas atas harga kamar memang masih sulit untuk mendapat kesepakatan karena ada hotel yang memiliki tipe kamar eksklusif yang nilainya bisa mencapai level Rp8 juta. Seperti di GQ Hotel yang memiliki tipe President Suite dengan harga yang cukup mahal dibandingkan kamar di hotel lainnya.

Selama ini, katanya, PHRI masih sebatas mengatur harga batas bawah. Tujuannya agar tidak ada hotel yang menjual kamar dengan harga murah di bawah harga yang telah ditentukan. Hal ini untuk menghindari adanya perang tarif di antara hotel.

“Ke depan akan kami rembug, termasuk soal parkir yang mahal. Batas atas akan dibahas, kalau dipaketkan masih boleh,” katanya.

Saat ini, jumlah hotel berbintang di DIY mencapai 119 dengan 11.380 kamar. Hotel yang masih dalam proyek ada 27 dengan 4.400 kamar. Untuk hotel non-bintang berjumlah 1.067 dengan total kamar mencapai 13.600. Hotel nonbintang tersebar di kawasan wisata Kaliurang Sleman dan pantai-pantai di Bantul dan Gunungkidul.  Bernadheta Dian Saraswati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya