SOLOPOS.COM - Kamar tipe deluxe The Sahid Rich Jogja Hotel (IST)

Hotel di Jogja dianggap sudah terlalu banyak sehingga moratorium izin pembangunan hotel

Harianjogja.com, JOGJA- Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Istidjab Danunagoro mengaku sudah meminta Pemerintah Kota Jogja untuk memperpanjang moratorim izin pembangunan hotel baru hingga 2021 mendatang.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Alasannya karena hunian hotel di Kota Jogja masih berkisar antara 50% hingga 55% untuk hotel bintang. “Saat ini sudah terlalu banyak hotel di Jogja dan Sleman,” kata dia, Rabu (6/4/2016).

Dari data BPS DIY, kata Istidjab, occupancy rate pada 2015 untuk hotel bintang dikisaran 57,64% dan hotel non bintang 27,11%. Jumlah wisatawan mancanegara (Wisman) yang menginap di hotel bintang 159.697 orang dan 36.992 di hotel non bintang.

Sementara wisatawan nusantara (Wisnus) di hotel bintang sebanyak 1.453.294 dan hotel non bintang 2.305.761 orang.

“Lama kunjungan [lenght of stay] wisman di hotel bintang 2.05 dan hotel non bintang 2.03. Winus di hotel bintang 1.72 dan di hotel non bintang 1.14,” jelas Istidjab.

Sampai saat ini tercatat ada 87 hotel bintang dan 1.100 hotel non bintang. Sekretaris Jenderal PHRI DIY, Deddy Pranawa Eryana menyatakan perpanjangan moratorium mutlak karena selain tingkat hunian yang masih rendah juga infrastruktur pendukung belum memadai. Menurutnya pembangunan hotel bisa diarahkan di wilayah Kulonprogo dan Gunungkidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya