Jogja
Jumat, 21 Agustus 2015 - 13:20 WIB

HOTEL DI JOGJA : Sultan Sebut Hotel Tak Berizin Bisa Dirobohkan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sri Sultan Hamengku Buwono X-Gubernur DIY (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Hotel di Jogja yang tidak mengantongi izin bisa dirobohkan

Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau
kepada pemerintah kota untuk membenahi keberadaan hotel-hotel, dan menindak tegas bagi hotel yang tidak berijin.

Advertisement

“Kalau memang tidak ada ijin bangun ya dirobohkan,” kata Sultan di Kepatihan, Kamis (20/8/2015).

Diketahui ada 18 hotel yang belum lengkap ijinnya di wilayah Kota Jogja, seperti belum memiliki izin HO atau gangguan, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Meski belum melengkapi ijin, hotel-hotel itu beroperasi.

Sultan mengaku tidak bisa bertindak lebih soal hotel yang tidak berijin karena kewenangan perijinan hotel ada di pemerintah kabupaten dan kota. Termasuk soal pembatasan pendirian hotel. Namun demikian, Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini tidak ingin ada hotel tak berijin, dan didirikan di tengah pemukiman warga.

Advertisement

“Nanti saya akan bicara dengan pak Wali [Walikota Jogja Haryadi Suyuti]. Saya hanya berharap,” ucap Sultan.

Secara terpisah, Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) DIY mendukung upaya pemerintah daerah untuk melakukan penertiban hotel yang belum melengkapi ijin.

Sekretaris Jenderal BPD PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan hotel tak berijin akan mengganggu iklim investasi di DIY. Selain itu juga bisa muncul kecemburuan sosial dengan hotel-hotel yang sudah lama dan baru yang sudah mengantongi ijin.

Advertisement

“Jangan sampai muncul kesan pilih kasih dengan kejadian tersebut,” kata Deddy, melalui sambungan telepon, Kamis (20/8/2015).

Deddy mengaku pihaknya tidak bisa mengambil tindakan tegas pada pemilik hotel yang tak berijin. Sebab, tutur dia, hotel yang belum lengkap ijinnya tidak bisa menjadi anggota PHRI sesuai dengan AD/ART Organisasi PHRI.

“Hotel yang menjadi anggota PHRI adalah yang punyai izin terutama izin HO,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif