SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan gedung pencakar langit. (Solopos-Septian Ade Mahendra)

Hotel di Jogja untuk pembangunan hotel dihentikan sementara, dan moratorium tersebut diperpanjang

Harianjogja.com, JOGJA-Walikota Jogja Haryadi Suyuti berencana memperpanjang izin pembangunan hotel baru. Karena menurutnya, occupancy rate atau tingkat hunian hotel di Kota Jogja masih jauh dibawah angka 70%.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

“Perpanjangan moratorium sifatnya baru rencana. Sampai kapan [perpanjangannya] tergantung hasil kajian nanti bisa sampai tiga tahun,” kata Haryadi saat dihubungi Rabu (6/4/2016). Yang jelas, kata dia, patokannya adalah occupancy rate.

Moratorium izin pembangunan hotel saat ini masih berlaku sejak keluarnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 77 Tahun 2013. Moratorium akan berakhir pada 31 Desember 2016. Haryadi mengatakan perpanjangan moratorium izin pembangunan hotel juga mempertimbangkan usulan Perhimpunan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY.

Karena PHRI dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mempunyai data occupancy rate. Berdasarkan data dari kedua lembaga tersebut, diakui Haryadi occupancy rate rata-rata masih dibawah 70% kecuali hotel di sekitar Malioboro yang cukup tinggi.

Haryadi menampik jika keputusannya tersebut atas tekanan PHRI. “Keputusan Pemkot sendiri, enggak ada tekanan PHRI,” tegas Haryadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya