SOLOPOS.COM - ilustrasi (daniellethegreenqueen.com)

ilustrasi (daniellethegreenqueen.com)

JOGJA–Komisi C DPRD Kota Jogja meminta hotel yang akan didirikan di wilayah Jogja menyisakan lahan untuk penghijauan. Selama ini penghijauan yang dilakukan hotel-hotel dinilai belum optimal.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Jogja, Suwarto mengatakan banyak hotel di Jogja tidak menyisakan lahan untuk penghijauan. Menurutnya, tidak adanya lahan penghijauan tersebut disebabkan karena banyak hotel memaksimalkan lahannya untuk pembangunan.

Dia berharap, izin pendirian hotel harus diawasi dan dinas terkait mengawasi dan mendesak hotel-hotel menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Padahal, lanjut dia, alih fungsi lahan di wilayah Jogja mayoritas untuk pendirian hotel. Bila hotel-hotel tidak mengimbangi dengan penyediaan RTH, dia khawatir tidak ada keseimbangan lingkungan di Jogja.

“Dari pengamatan saya, banyak hotel yang tidak menyisakan lahan untuk penghijauan. Lahan justru dimaksimalkan untuk bangunan,” kata Suwarto, di kantornya, Rabu (18/7).

Terkait aturan penyediaan RTH di hotel menurut Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perijinan Jogja, Golkari Made Yulianto menegaskan, Pemkot telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) No.6/ 2010 tentang Penyediaan RTH Privat.

“Penyediaan RTH privat tidak hanya hotel saja, tetapi untuk semua bangunan yang akan dibangun,” terang Golkari.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya