Jogja
Rabu, 18 Juli 2012 - 18:15 WIB

Hotel di Jogja Wajib Menyediakan Lahan Penghijauan

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (daniellethegreenqueen.com)

ilustrasi (daniellethegreenqueen.com)

JOGJA–Komisi C DPRD Kota Jogja meminta hotel yang akan didirikan di wilayah Jogja menyisakan lahan untuk penghijauan. Selama ini penghijauan yang dilakukan hotel-hotel dinilai belum optimal.

Advertisement

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Jogja, Suwarto mengatakan banyak hotel di Jogja tidak menyisakan lahan untuk penghijauan. Menurutnya, tidak adanya lahan penghijauan tersebut disebabkan karena banyak hotel memaksimalkan lahannya untuk pembangunan.

Dia berharap, izin pendirian hotel harus diawasi dan dinas terkait mengawasi dan mendesak hotel-hotel menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Padahal, lanjut dia, alih fungsi lahan di wilayah Jogja mayoritas untuk pendirian hotel. Bila hotel-hotel tidak mengimbangi dengan penyediaan RTH, dia khawatir tidak ada keseimbangan lingkungan di Jogja.

Advertisement

“Dari pengamatan saya, banyak hotel yang tidak menyisakan lahan untuk penghijauan. Lahan justru dimaksimalkan untuk bangunan,” kata Suwarto, di kantornya, Rabu (18/7).

Terkait aturan penyediaan RTH di hotel menurut Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perijinan Jogja, Golkari Made Yulianto menegaskan, Pemkot telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) No.6/ 2010 tentang Penyediaan RTH Privat.

“Penyediaan RTH privat tidak hanya hotel saja, tetapi untuk semua bangunan yang akan dibangun,” terang Golkari.(ali)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Hotel Penghijauan RTH
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif