SOLOPOS.COM - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Hotel Jogja maupun apartemen yang berdiri diharapkan mempertimbangkan berbagai aspek. Bukan sekadar mendorong PAD.

Harianjogja.com, JOGJA-Terkait dengan pembangunan hotel dan apartemen, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada Pemkot dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di DIY tidak hanya mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sultan mengatakan, maraknya pembangunan hotel dan apartemen di tengah permukiman masyarakat dikarenakan pemkab dan pemkot tidak memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mengatur kawasan yang diperbolehkan (membangun hotel).

“Karena tidak detail, jadi pembebasan [lahan] diperbolehkan pembangunan hotel di permukiman dengan alasan supaya PADnya naik,” kata Sultan, Selasa (31/3/2015)

Sultan juga mengaku sudah melakukan survei pembangunan hotel dan menemukan permasalahan.

“Hotel puluhan, Pemkab maunya PAD saja, tidak mau tahu tetangga sumurnya kering,” kata Sultan.

Untuk menekan pembangunan hotel, Sultan menyatakan, pihaknya tidak bisa memberikan instuksi apa-apa karena kapasitas perizinan pendirian hotel ada di masing-masing kabupaten/ kota sesuai dengan Undang-undang Otonomi Daerah. Namun, pengendalian itu bisa dilakukan dengan mendetailkan Rencana Tata Ruang Wilayah.

Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini juga berharap agar tidak terlalu mudah memberikan izin pendirian hotel, namun juga memperhatikan masyarakat yang ada di sekitar (pendirian hotel).

“Sekarang masyarakat mengeluh sumur do mampet, [pemkab/ pemkot] enggak mau tahu,” tukas Sultan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya