SOLOPOS.COM - Rumah warga Nyutran Kelurahan Wirogunan, Mergangsan, Jogja ambles. (JIBI/Harian Jogja/MG Noviarizal Fernandez)

Harianjogja.com, JOGJA– Manajemen Hotel Wisanti, Jalan Tamansiswa, membantah telah memulai proses pembangunan hotel. Hal ini berkaitan dengan amblesnya rumah dua warga di Nyutran, Kelurahan Wirogunan, Mergangsan, Minggu (10/11/2013) lalu.

General Manajer Hotel Wisanti, Hasan Basri, Selasa (12/11/2013) mengatakan, polemik yang muncul disebabkan oleh pembuatan dinding pelindung permukiman warga yang ada di samping hotel. Hal itu bertujuan untuk mengamankan wilayah pemukiman saat proyek pembangunan dimulai Januari mendatang.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

“Kalau disebut kami mulai membangun tanpa izin tentu tidak benar. Kami hanya menyiapkan dinding pembatas dengan permukiman. Nantinya begitu proyek dimulai, getaran dan efek lain bisa dikurangi. Kami tidak ingin warga terganggu,” kata Hasan.

Selain itu, lanjut dia, tanah yang digali bukan untuk basement melainkan hanya utuk struktur tembok keliling. Setelah struktur dibuat, daerah itu akan ditutup kembali.

Lagi pula, menurut dia tidak masuk akal membuat basement di lokasi yang berdampingan dengan rumah warga.

“Nantinya akan ada jarak sekitar tiga sampai meter dari dinding pembatas dengan bangunan,” terangnya.

Dia menjelaskan, saat ini proses perizinan pengembangan hotel masih menunggu UKL/UPL dari Badan Lingkungan Hidup (BLH).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya