SOLOPOS.COM - Aparat kepolisian menghalau keluarga korban yang hendak mendekati terdakwa pembacokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Ilham Bayu Fajar di PN Jogja, Senin (3/4/2017). (Ujang Hasanudin)

Hukuman kasus klithih diberikan maksimal

Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengapresiasi putus hakim yang menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku klithih.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji mengapresiasi hakim yang telah memberikan vonis maksimal kepada para pelaku klithih. Vonis maksimal itu diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelajar lain yang berniat melakukan tindakan klithih serupa.

“Usianya memang anak tetapi perbuatan sudah kriminal murni. Sehingga kalau pengadilan memutuskan hukuman maksimal, sesuai dengan kesalahan dan saya kira itu akan memberikan pembelajaran pada pelajar lain yang coba-coba melakukan hal yang sama, dia akan jera takut, karena ternyata memang hukum betul ditegakkan sesuai yang seharusnya,” terangnya di Kompleks Kepatihan, Selasa (18/4/2017).

Ia mengakui, pihaknya bertugas melakukan pencegahan. Terutama mengingatkan kepada pelajar, bahwa dengan melakukan tindakan tersebut akan rugi sendiri. Saat ini, sekolah sudah lebih intens melakukan koordinasi dengan orangtua, dibandingkan sebelum banyaknya kasus klithih. Karena pendidikan keluarga harus linear dengan pendidikan di sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya