Jogja
Sabtu, 28 Februari 2015 - 19:20 WIB

HUKUMAN MATI : Jaksa Siapkan Kontra Memori PK? untuk Mary Jane

Redaksi Solopos  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Latihan pemindahan terpidana mati ke Nusakambangan, Jumat (27/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Nyoman Budhiana)

Hukuman mati, JPU tengah menyiapkan kontrak PK bagi Mary Jane?

Harianjogja.com JOGJA-Jaksa Penuntut Umum sedang menyiapkan kontra memori Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso, 29, pada sidang PK yang akan digelar tanggal 3 Maret 2015 di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sleman Nikolaus Kondomo mengatakan pihaknya sudah mendapatkan memori PK dan penetapan sidang dari PN Sleman. Menjawab hal tersebut, jaksa sedang menyiapkan kontra memori PK.

“Kami sudah siap menghadapi sidang PK Mary Jane. Dan untuk berkas kontra memori sedang disusun oleh jaksa penuntut umum,” ujarnya pada Jumat (27/2/015).

Terkait dengan materi PK, ia menjelaskan jaksa tetap konsisten dengan apa yang telah dituntutkan kepada warga negara Filipina tersebut. Yakni seperti yang sudah diputuskan oleh majelis hakim dalam semua tingkatan peradilan sebelumnya.

Advertisement

“Kami akan sampaikan kontra memori PK tersebut pada sidang nanti,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif