SOLOPOS.COM - Mantan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (JIBI/Solopos/Antara/Prasetyo Utomo)

Hukuman mati masih menjadi kontroversi di kalangan internasional. Alhasil muncul isu penyadapan data-data negara dari negara yang tak setuju.

Harianjogja.com, JOGJA-Memanasnya hubungan Indonesia dengan negara-negara anti-vonis hukuman mati, menimbulkan berbagai dampak. Salah satu isu yang merebak saat ini yakni isu penyadapan di kalangan pemerintah Indonesia oleh Selandia Baru.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, kepada wartawan usai menjadi pembicara utama dalam Seminar Orasi Kebangsaan Kedua dengan tema Mencermati Penyimpangan dan Pemutarbalikan Fakta Sejarah di Masa Penjajahan dan Rencana Penulisan Sejarah Nusantara dan Indonesia baru di Fakultas Hukum Universitas Gadjah
Mada (UGM), Senin (9/3/2015), akan membentuk badan cyber nasional dalam waktu dekat.

“Indonesia belum punya badan cyber sehingga akan dibentuk. Minggu ini akan buat,” kata Tedjo.

Selanjutnya, jika terbukti terjadi penyadapan, pihaknya akan membuat nota diplomasi kepada pihak yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya