Jogja
Rabu, 11 Maret 2015 - 02:20 WIB

HUKUMAN MATI : Muncul Isu Penyadapan, Menko Polhukam Bentuk Badan Cyber

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (JIBI/Solopos/Antara/Prasetyo Utomo)

Hukuman mati masih menjadi kontroversi di kalangan internasional. Alhasil muncul isu penyadapan data-data negara dari negara yang tak setuju.

Harianjogja.com, JOGJA-Memanasnya hubungan Indonesia dengan negara-negara anti-vonis hukuman mati, menimbulkan berbagai dampak. Salah satu isu yang merebak saat ini yakni isu penyadapan di kalangan pemerintah Indonesia oleh Selandia Baru.

Advertisement

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, kepada wartawan usai menjadi pembicara utama dalam Seminar Orasi Kebangsaan Kedua dengan tema Mencermati Penyimpangan dan Pemutarbalikan Fakta Sejarah di Masa Penjajahan dan Rencana Penulisan Sejarah Nusantara dan Indonesia baru di Fakultas Hukum Universitas Gadjah
Mada (UGM), Senin (9/3/2015), akan membentuk badan cyber nasional dalam waktu dekat.

“Indonesia belum punya badan cyber sehingga akan dibentuk. Minggu ini akan buat,” kata Tedjo.

Selanjutnya, jika terbukti terjadi penyadapan, pihaknya akan membuat nota diplomasi kepada pihak yang bersangkutan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif