SOLOPOS.COM - Ilustrasi serah terima berkas remisi narapidana (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

HUT RI, sejumlah orang menerima remisi.

Harianjogja.com, JOGJA–Sebanyak 10 koruptor di DIY mendapatkan remisi dalam peringatan Hari Kemerdekaan RI tahun ini. Kesepuluh koruptor itu merupakan warga binaan dari Lapas Wirogunan Yogyakarta.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Gunarso seusai menghadiri acara pembacaan Surat Keputusan terkait pemberian remisi di Bangsal Kepatihan, Senin (14/8/2017). Dijelaskannya, pemberian remisi ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah 99/2012 tentang Pemberian Remisi Tindak Pidana Khusus.

“Selain berkelakuan baik dan sudah menjalani sepertiga masa hukuman, para narapidana korupsi ini juga diwajibkan menyelesaikan pembayaran denda yang diputuskan pengadilan,” katanya.

Selain korupsi, warga binaan yang juga mendapatkan remisi hukuman adalah Narkotika dengan jumlah 41 orang dimana 3 orang diantaranya bebas. Kemudian pencucian uang dengan 1 orang narapidana yang mendapatkan remisi.

Secara keseluruhan, pemberian remisi umum Hari Kemerdekaan RI Ke-72 ini didominasi warga binaan yang tersangkut kasus pencurian. Total keseluruhan napi mendapatkan remisi antara 1 sampai dengan 6 bulan.

Terpisah, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono (HB) X berharap, dengan adanya remisi itu, para warga binaan bisa semakin termotivasi untuk berubah menjadi manusia yang lebih baik. Dikatakannya, peran lapas sebagai tempat pembentukan karakter bagi warga binaan, jelas sangat penting.

“Untuk mengembalikan mereka kepada lembah hitam, tak hanya dilakukan oleh lapas saja. Peran masyarakat, saat mereka sudah para warga binaan itu sudah bebas pun sangat dibutuhkan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya