SOLOPOS.COM - ilustrasi (pk5-albazia.com)

ilustrasi (pk5-albazia.com)

GUNUNGKIDUL—Kawasan hutan di Gunungkidul kerap menjadi sasaran pencurian kayu.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Pada April 2012, seorang warga ditangkap karena mencuri kayu di petak 92 RPH Kepek, Kecamatan Playen. Pada Juli 2012, seorang warga Bantul juga ditangkap polisi atas kasus pencurian di RPH Menggoran. Jajaran Polsek Nglipar Rabu (8/8) kembali menangkap empat orang pencuri kayu di petak 37 hutan milik Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi DIY.

Kapolsek Nglipar AKP Parjan mengatakan, pihaknya terus meningkatkan patroli rutin bersama polisi hutan untuk mengantisipasi pencurian itu.

Di Gunungkidul terdapat hutan negara seluas 13.000 hektare atau 77% dari luas hutan seluruh DY. Terdapat empat Bagian Daerah Hutan (BDH) di Gunungkidul yakni BDH Karangmojo, BDH Playen, BDH Paliyan serta BDH Panggang yang dikembangkan untuk komoditas hutan kayu putih, hutan kemasyarakatan, hutan kemiri, hutan kayu murbei serta hutan bambu. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya