SOLOPOS.COM - Ilustrasi (AFP)

Tiga unit manajemen hutan rakyat di Bantul telah mengantongi sertifikat pengelolaan hutan berbasis masyarakat lestari dari lembaga terkait.

 

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

 

Harianjogja.com, BANTUL- Pejabat Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan tiga unit manajemen hutan rakyat di wilayah setempat telah mengantongi sertifikat pengelolaan hutan berbasis masyarakat lestari dari lembaga terkait.

“Pemerintah itu siap membantu pendampingan pada unit pengelolaan hutan rakyat yang bersertifikasi, dan di kita (Bantul) sudah ada tiga kelompok (tersertifikasi),” kata Kasi Tata Usaha dan Pengamanan Hutan Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul, Totok Teguh Santosa di Bantul, seperti dikutip Antara, Kamis (7/4/2016).

Tiga kelompok Unit Manajemen Hutan Rakyat (UMHR) di Bantul yang sudah mengantongi sertifikasi itu, kata dia, yaitu UMHR Wono Lestari dengan hutan seluas 900 hektare yang tersebar di tiga desa Kecamatan Pajangan, yaitu Desa Sendangsari, Guwosari dan Triwidadi.

Kemudian UMHR Jasema singkatan dari jati sengon mahoni (jenis pohon) di Desa Terong Kecamatan Dlingo seluas 500 hektare, serta UMHR Wonorejo di Desa Argorejo Kecamatan Sedayu dengan lahan seluas 250 hektare.

“UMHR Wonorejo yang paling terakhir (bersertifikasi), sementara yang UMHR Wono Lestari lokasinya lebih dari satu desa, sehingga yang dibantu tidak kecil luasannya. Pemerintah itu kalau membantu kelompok hutan rakyat harus ada syaratnya minimal 250 hektare,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya