Jogja
Selasa, 4 Februari 2014 - 14:40 WIB

Ibu Hamil Wajib Periksa HIV

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi HIV/AIDS (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mulai 2014 akan menerapkan kewajiban melakukan pemeriksaan HIV (human immunodeficiency virus) untuk ibu hamil.

Pemeriksaan HIV itu bertujuan menemukan kasus perempuan hamil yang terinfeksi HIV sehingga dapat lebih cepat untuk diberikan obat antiretroviral (ARV) dan mendapatkan layanan perawatan, dukungan, dan pengobatan lebih lanjut.

Advertisement

“Ini akan diterapkan mulai 2014. Selain ibu hamil, ibu rumah juga sangat rawan. Banyak ibu rumah tangga dan ibu hamil yang kurang begitu memahami penularan HIV,” ujar Kepala Puskesmas Gedongtengen, Tri Kusumo Bawono, Senin (3/2/2014).

Tri mengungkapkan, selama Januari 2014, pihaknya telah mencatat ada lima ibu rumah tangga positif mengidap peyakit yang menyerang kekebalan tubuh manusia tersebut. Kelima perempuan tersebut, satu di antaranya berdomisili di Kota Jogja.

“Sedangkan sisanya berasal dari beberapa wilayah di DIY. Kami menemukan setelah mereka melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Advertisement

Pengelola Program KPA Kota Jogja, Ghanis Kristia mengungkapkan wanita hamil memang menjadi prioritas untuk dilakukan pemeriksaan HIV. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan No.1/2013 tentang layanan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA).

“Kami juga libatkan warga sebagai pengawas, pelayan, dan pelapor untuk menekan kasus itu,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif