Jogja
Rabu, 9 Mei 2012 - 16:15 WIB

Ibu Pembuang Bayi Ditangkap Polres Gunungkidul

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

GUNUNGKIDUL—Pelaku pembuangan bayi di Dusun Banaran, Desa Banaran, Kecamatan Playen, ditangkap polisi di rumahnya, Desa Karangasem, Kecamatan Paliyan, Selasa (8/5) malam.

Advertisement

Bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dan dilahirkan sendirian di kamar mandi tanpa tenaga persalinan.

Kasat Reskrim Kepolisian Resor Gunungkidul, AKP Heru Muslimin mengatakan, penangkapan itu dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

“Tadi malam diamankan di wilayah Paliyan. Kami jemput baik-baik,” kata AKP Heru kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (9/5) siang.

Advertisement

Menurutnya, pelaku pembuangan itu bernama Dalminah, 40. Pelaku awalnya sempat menyangkal telah membuang bayinya. Namun, Dalminah akhirnya mengaku telah melahirkan serta membuang bayi itu di pekarangan rumah Murmaini dan membuat geger warga sekitar.

“Dia membuang bayi saking bingungnya. Bayi itu hasil dari hubungan dengan laki-laki bukan suaminya. Hal itu dilakukannya untuk menutupi supaya enggak ketahuan dengan orang lain,” kata Heru.

Heru mengatakan, Dalminah ditinggal selama enam tahun oleh suaminya untuk bekerja di Jakarta dan sudah mempunyai dua anak.(ali)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Bayi Buang Bayi OROK Selingkuh
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif