Jogja
Rabu, 25 Mei 2011 - 14:44 WIB

Ida bantah istimewakan Jiyono

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL: Bupati Bantul, Sri Suryawidati membantah mengistimewakan Kepala Desa Mangunan, Dlingo, Jiyono, lantaran mengajukan penangguhan penahanan terkait dugaan korupsi dana gempa yang menjerat Jiyono.

Ida sapaan akrabnya, kepada wartawan, Rabu (25/5) mengatakan, pengajuan penangguhan penahanan murni dilakukan karena menyangkut kepentingan pelayanan ke masyarakat. “Nggak dong (mengistimewakan) tidak benar mengistimewakan, semua kepala desa sama, itu cuma karena kepentingan masyarakat saja,” ujarnya.

Advertisement

Dikatakannya pula, pengajuan penangguhan penahanan murni inisiatif bupati, sama halnya seperti saat dirinya mengajukan penangguhan penahanan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Gendut Sudarto yang terjerat dugaan korupsi gratifikasi buku. Terkait keterlibatan sejumlah organisasi masyarakat yang ikut menyatakan dukungannya pada Jiyono, Ida mengaku tak tahu menahu.

Ida juga mempersilahkan Masyarakat Anti Kekerasan Yogyakarta (Makaryo) yang berencana melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komnas HAM. “Kalau saya dipanggil KPK atau Komnas HAM, saya akan jelaskan kalau yang saya lakukan demi kepentingan masyarakat,” kata Ida.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif